
Ekonom Indef Abra Talattov
JawaPos.com — Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, menilai bahwa wacana penghentian insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
"Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh). Hal itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial," kata Abra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1).
Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). "EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar," ujar Abra.
Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.
Di sisi lain, tekanan eksternal turut membayangi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia, yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
"Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis," katanya.
Untuk itu, paparnya, Indef mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Abra, insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
Sebagai catatan, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional," pungkas Abra.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
