Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ekonomi Indonesia ke depan mesti meminimalisasi kesenjangan dan tumbuh merata. Langkah menuju ke arah itu mesti dikawal oleh konstitusi dalam bentuk undang-undang.
Burhanuddin Abdullah selaku dewan pembina BA Center menuturkan, tulang punggung perekonomian nasional adalah UMKM dan koperasi. Sebab, sekitar 60 persen aktivitas ekonomi nasional berasal dari UMKM, serta 97 persen tenaga kerja Indonesia diserap oleh UMKM dan koperasi. Untuk itu, perlu ada penguatan UMKM dan koperasi.
Menurut mantan Menko Perekonomian itu, koperasi memiliki posisi strategis karena merupakan perwujudan ideologi ekonomi bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan azas kekeluargaan dalam penyusunan perekonomian nasional.
Baca Juga: EMCL Dukung Program Penguatan Ekonomi Keluarga Pra-Sejahtera Berbasis Potensi Lokal di Bojonegoro
Oleh karena itu, BA Center mendukung berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi. “Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak lagi menciptakan kesenjangan, tetapi justru lahir dari pemerataan aktivitas dan kesempatan ekonomi,” tegas Burhanuddin di Jakarta, Senin (29/12).
Pendapat itu disampaikannya dalam refleksi akhir tahun mengenai arah strategis penguatan ekonomi nasional dalam sebuah forum yang diselenggarakan di Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta pada Senin (29/12).
Untuk itu, tekan Burhanuddin, pentingnya pembentukan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional sebagai amanat konstitusi. Saat ini, naskah akademik RUU tersebut telah diselesaikan dan proses penyusunan batang tubuh undang-undang tengah berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas capaian yang telah diraih, sekaligus merancang agenda strategis ke depan. Adapun BA Center bersama Lembaga Kajian Prasasti sepanjang 2025 telah memfokuskan langkah pada penguatan fondasi kebijakan ekonomi nasional.
"Di tahun 2025, salah satu langkah penting yang kita lakukan adalah pembentukan Lembaga Kajian Prasasti dan BA Center. Keduanya memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi,” ujar mantan gubernur Bank Indonesia itu.
Lembaga Kajian Prasasti diarahkan untuk mengkaji kebijakan makro ekonomi yang meliputi kebijakan moneter, fiskal, perdagangan, investasi, serta kebijakan industri. Fokus utama kajian itu meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, terutama dalam menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang saat ini masih tergolong tinggi.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
