
Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 56 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
