Logo JawaPos
 - Image
18 Desember 2023, 18.13 WIB

Bunga Turun 0,3 Persen per hari, AdaKami Ingatkan Nasabah Untuk Berhitung Lebih Presisi

Ilustrasi kebijakan OJK terkait penurunan tingkat bunga pinjaman - Image

Ilustrasi kebijakan OJK terkait penurunan tingkat bunga pinjaman

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore