Menparekraf: Pungutan Rp150.000 Bagi Wisman di Bali Untuk Konservasi
Menparekraf didampingi Wagub Bali (kiri) menjelaskan pungutan biaya sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam, Rabu (26/7/2023).