
Pedagang sembako menata barang dagangan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983
