
Kuasa Hukum AKP Malaungi, Asmuni menunjukkan bukti percakapan kliennya dengan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat jumpa pers, Kamis(12/2). (Dok Lombok Post/ JPG)
JawaPos.com - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sudah dicopot dari jabatannya oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu terseret dalam pusara kasus peredaran gelap narkoba setelah anak buahnya yang bernama Malaungi ’bernyanyi’.
Maulangi adalah mantan kasat narkoba Polres Bima Kota. Sebelum terseret kasus tersebut, dia menyandang pangkat AKP. Maulangi kini sudah menjadi tersangka dan dipecat dari jabatannya dan kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.
Sanksi berat tersebut mendorong Maulangi mengungkap keterlibatan atasannya. Yakni AKBP Didik. Dia membongkar peran mantan kapolres Bima Kota dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dikutip dari pemberitaan Lombok Post (Jawa Pos Group), Didik disebut ikut berperan.
Asmuni selaku kuasa hukum Malaungi menyampaikan bahwa Didik sempat meminta mobil Toyota Alphard kepada Maulangi. Dia menyebut, harga mobil yang diminta setara Rp 1,8 miliar. Permintaan itu dianggap sebagai tekanan oleh Malaungi karena disertai ancaman pemecatan.
”Tekanan dari kapolres itu membuat AKP Malaungi harus mencari cara untuk memenuhi permintaan kapolres,” ungkap Asmuni.
Dari sana komunikasi antara Maulangi dengan bandar narkoba bernama Koko Erwin terjadi. Kepada Maulangi, Koko Erwin menyatakan kesediaan menyerahkan uang miliaran rupiah. Syaratnya Polres Bima Kota tidak menyentuh bisnis peredaran gelap narkoba yang dijalankan oleh Koko Erwin.
”Sempat ada negosiasi harga hingga ditetapkanlah Rp 1,8 miliar,” terang Asmuni.
Karena tidak sanggup menyerahkan duit Rp 1,8 miliar secara langsung, Koko Erwin menyerahkan uang Rp 1 miliar sebagai uang muka. Penyerahan uang tersebut dilakukan melalui transfer secara bertahap. Transfer dilakukan melalui rekening seseorang bernama Dewi Purnamasari.
”Awalnya di transfer Rp 200 juta, lalu sisanya Rp 800 juta,” ucap dia.
Setelah uang Rp 1 miliar terkumpul, AKP Malaungi melapor kepada AKBP Didik dengan kode BBM Sudah Full. Kode itu berarti uang Rp 1 miliar sudah tersedia. Laporan yang disampaikan melalui pesan chat pesan singkat itu pun dibalas oleh Didik dengan kata Oke, nanti Ria yang ambil.
Selanjutnya, AKP Malaungi menarik uang tersebut secara tunai ke bank, membungkus menggunakan dus bir merek Bintang dan diserahkan kepada Ria. Menurut Asmuni, Ria adalah kode untuk seorang ajudan Didik. Dari Ria, uang Rp 1 miliar disetor tunai ke rekening milik Didik.
Tidak berhenti sampai disitu, Malaungi menagih janji kepada Koko Erwin untuk segera menyerahkan uang Rp 800 juta. Tagihan disampaikan dalam pertemuan di Hotel Marina Inn. Dalam pertemuan itulah Koko Erwin menitipkan sabu dengan berat 488 gram kepada Malaungi.
”Rencananya, sabu seberat 488 gram tersebut akan diambil kembali dengan menyerahkan sisa uang Rp 800 juta,” kata dia.
Namun, sebelum transaksi terakhir dilakukan, Malaungi ditangkap oleh Bidpropam Polda NTB. Dia kemudian diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Setelah penangkapan itu, Maulangi mulai ‘bernyanyi’. Dia tidak ingin seorang diri diproses hukum.
”Dari situlah, klien saya ini mulai diproses sidang KKEP dan ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba,” imbuhnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
