
Ilustrasi. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dunia pendidikan di Jember tengah digemparkan oleh dugaan penggeledahan tidak pantas yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
Kasus ini mencuat setelah para orang tua siswa melayangkan protes keras. Rekaman kemarahan wali murid pun viral di media sosial.
Mengutip Radar Jember (Jawa Pos Grup) insiden tersebut diduga dipicu oleh hilangnya sejumlah uang milik salah satu guru berinisial F. Total uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp 275 ribu dalam dua tahap.
Sebesar Rp 200 ribu dilaporkan hilang pada Senin (2/2), lalu Rp 75 ribu kembali raib pada Jumat (6/2). Uang yang hilang terakhir disebut memiliki nilai emosional bagi guru tersebut.
Setelah kehilangan kedua, guru tersebut mengumpulkan 22 siswa kelas V usai jam pelajaran berakhir. Para siswa diminta tetap berada di dalam kelas. Awalnya, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa tas mereka.
Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas, sementara siswa lainnya diminta menghadap ke tembok agar tidak melihat proses pemeriksaan.
Dalam proses itulah diduga terjadi tindakan tak pantas. Siswa laki-laki diminta melepas seluruh pakaian, sedangkan siswi perempuan diminta menyisakan pakaian dalam. Sejumlah siswa disebut sempat menyaksikan pemeriksaan secara diam-diam.
Tindakan itu dinilai melampaui batas dan tidak mempertimbangkan etika serta aspek psikologis anak.
Para wali murid mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah anak-anak mereka bercerita sepulang sekolah. Merasa anaknya diperlakukan tidak pantas, para orang tua langsung mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat ketegangan antara wali murid dan pihak sekolah. Salah seorang wali murid menyampaikan kekecewaannya secara tegas.
“Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” ujarnya dalam video tersebut.
Dispendik Jember Bersikap
Menanggapi polemik itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat. Tim Dispendik telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi sekaligus mendalami fakta-fakta di lapangan.
Pihak dinas menyatakan akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran kode etik guru maupun prosedur yang bertentangan dengan aturan perlindungan anak dalam proses penggeledahan tersebut.
Pertemuan antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan perwakilan Dispendik telah digelar pada Senin pagi (9/2) guna meredam situasi dan mencari solusi.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
