
PO Bus Harapan Jaya. (Istimewa).
JawaPos.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Simpang Empat Muning, Kota Kediri, pada Jumat (23/1) menjadi sorotan publik. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi kecelakaan itu bukan kali pertama.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan evaluasi secara serius. Menurut dia, insiden kecelakaan Bus Harapan Jaya harus ditangani secara sistematis dan tuntas.
"Jadi tentu karena memang ini accident (Bus Harapan Jaya) sudah terjadi tidak satu kali, ya. Saya kira ini perlu ada proses pengecekan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” tuturnya pada Sabtu (31/1).
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, sepanjang 2025 hingga 23 Januari 2026, Bus Harapan Jaya mengalami lima kali kecelakaan. Bahkan ada korban yang meninggal dunia.
Seperti insiden 30 Januari 2025, Bus Harapan Jaya bernopol AG 7635 US menabrak pedagang asongan di Simpang Empat Baruna, Kota Kediri. Akibatnya, korban Alfin Setiawan, warga Tosaren, meninggal dunia di tempat kejadian.
Begitu pula kecelakaan beruntun di Jalur Kediri-Kertosono, Desa Janti, Kecamatan Papar, pada 9 Agustus 2025. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, satu mobil, dan Bus Harapan Jaya. Seorang pengendara motor, Aris, tewas di lokasi kecelakaan.
“Apakah kemudian memang ada human error atau ada kelalaian dari kesiapan kendaraan atau bus itu yang memang dipaksakan, misalnya mestinya harus diganti tapi tidak diganti hanya diakali, itu harus dievaluasi,” tegas Halim.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya evaluasi teknis terhadap Bus Harapan Jaya. Kelayakan armada angkutan umum harus dipastikan terlebih dahulu sebelum beroperasi demi keselamatan penumpang.
“Nah, ini kemudian perlu pengecekan apakah memang drivernya ugal-ugalan atau ada persoalan lain, ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Halim juga menyoroti peran penting pengemudi bus dalam hal ini. Menurutnya, profesionalitas sopir menjadi faktor kunci dalam menjaga keselamatan perjalanan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pengemudi harus memenuhi standar, baik dari sisi kompetensi, kondisi fisik dan mental saat bertugas. Kalau memang nanti ditemukan human error, saya kira kita harus memberikan sanksi kepada pihak PO,” seru Halim.
Sanksi diperlukan untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera pada perusahaan. Ia berharap penindakan tegas membuat perusahaan otobus lebih disiplin mematuhi dan menjaga standar keselamatan penumpang.
“Kami ingin insiden ini menjadi pelajaran bersama agar layanan transportasi publik di Jawa Timur semakin aman dan berkualitas. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, dan ini tidak bisa ditawar-tawar,” pungkasnya. (*)

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
