
Komdigi targetkan 20 ribu talenta digital di Jatim, libatkan kampus dan industri. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)
JawaPos.com-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan talenta digital. Jawa Timur menjadi salah satu wilayah prioritas dengan target puluhan ribu talenta digital pada tahun ini (2026).
Agar terelalisasi, Komdigi tidak mau bekerja sendirian. Kolaborasi dengan akademisi serta universitas dan pondok pesantren semakin dimaksimalkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, target yang dicanangkan Pemprov Jawa Timur menunjukkan keseriusan daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi digital. Tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan mencetak 20 ribu talenta digital.
Kementerian Komdigi menyatakan, akan segera bergerak cepat merealisasikan target tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. mulai dari perguruan tinggi, akademisi, hingga perusahaan teknologi kelas dunia.
"Ini tentu melibatkan kampus, para akademisi, serta perusahaan-perusahaan global untuk melatih talenta-talenta digital di Jawa Timur. Fokusnya nanti bisa spesifik. Bisa ke teknologi kesehatan atau sektor prioritas lain sesuai arahan Ibu Gubernur," kata Meutya di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1) sore.
Selain pengembangan talenta, Meutya menyinggung kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah pusat telah menyiapkan aturan yang menunda akses anak untuk membuat akun media sosial dan mengakses Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun.
Kebijakan menurut dia, tersebut sejalan dengan tren global. Sejumlah negara, termasuk di Eropa, mulai membahas kebijakan serupa. Indonesia menjadi salah satu negara yang lebih dulu memiliki regulasi khusus.
"Aturan ini sudah ditandatangani Presiden dan insyaallah akan mulai diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini kami sedang menyiapkan mekanisme pengukuran, peraturan menteri, dan teknis pelaksanaannya," ujar Meutya.
Dia menjelaskan, penetapan batas usia 16 tahun dinilai akan lebih efektif jika diikuti dengan upaya mengurangi adiksi gawai pada anak. Termasuk pembatasan penggunaan gawai saat kegiatan belajar di sekolah. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah menjadi krusial.
"Di Jawa Timur, praktik pembatasan gawai di sekolah sebenarnya sudah berjalan. Saya berharap bisa diturunkan hingga tingkat kabupaten dan kota," ucap Meutya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
