Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 22.56 WIB

Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto Turun Tangan

Kondisi tambang ilegal di Bangka Belitung yang ditertibkan pada Rabu (19/11/2025). Menhan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun langsung. (TNI) - Image

Kondisi tambang ilegal di Bangka Belitung yang ditertibkan pada Rabu (19/11/2025). Menhan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun langsung. (TNI)

JawaPos.com - Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung pada Rabu (19/11). 

Tidak hanya Sjafrie dan Agus, turut hadir Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Lokasi tambang yang ditertibkan berada di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dia menekankan, setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya tidak lain untuk melindungi kekayaan Indonesia.

”Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan (ilegal) ini sudah kami tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.

Bangka Belitung menjadi target Satgas PKH lantaran aktivitas tambang timah ilegal sangat tinggi. Termasuk di kawasan hutan.

Berdasar hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, lahan yang dijadikan lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar. 

Ironisnya, aktivitas itu berjalan tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Temuan tersebut mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

Tidak hanya itu, Satgas PKH juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. 

Alat-alat tersebut terdiri atas 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir dan timah, serta perlengkapan tambang lainnya.

Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Penertiban tambang ilegal itu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam. 

Pemerintah sudah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo.

Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore