20 September 2025, 13.14 WIB KLH Sebut Alih Fungsi Lahan dan Sampah Biang Kerok Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani. (Febry Ferdian/Jawa Pos)
Editor: Latu Ratri Mubyarsah