Pelaku berinisial PA (kanan) diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, karena tindak pidana perdagangan orang dan/atau prostitusi dengan korban dua anak di bawah umur.
26 Februari 2026, 01.36 WIB
25 Februari 2026, 14.59 WIB
09 Februari 2026, 22.46 WIB