Logo JawaPos
 - Image
17 Mei 2021, 16.11 WIB

Polisi Amankan Pengemudi Gunakan Pelat Dinas Kepolisian Palsu

Petugas menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. Humas Polres Majalengka/Antara - Image

Petugas menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. Humas Polres Majalengka/Antara

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore